5 Provinsi Jadi Prioritas MBG, Pemerintah Kejar Penurunan Angka Stunting
Kemendukbangga/BKKBN siap mendukung melalui kewenangannya dalam pendistribusian MBG bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.--BKKBN
JAKARTA, DISWAY.ID - Penanganan stunting tidak hanya berbicara soal menurunkan angka, tetapi memastikan anak Indonesia mendapatkan asupan gizi terbaik.
Melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah mempercepat intervensi gizi dengan memprioritaskan wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar), wilayah dengan stunting tinggi, memperkuat ketepatan sasaran penerima manfaat, dan memastikan standar layanan berjalan optimal.
Pemerintah mempercepat penataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di daerah 3T dengan prevalensi stunting tinggi.
BACA JUGA:TOK! MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Dipakai untuk MBG Mulai APBN 2028
Lima provinsi menjadi prioritas intervensi, yakni Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Papua Tengah, agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, Kemendukbangga/BKKBN siap mendukung melalui kewenangannya dalam pendistribusian MBG bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Hingga saat ini, sekitar 128 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) telah bergerak mendistribusikan MBG kepada kelompok sasaran di berbagai daerah.
BACA JUGA:Diduga Gunakan Pelanggaran Pasal yang Dibatalkan MK, 6 Hakim Dilaporkan ke KY
Wihaji juga menyetujui penyelarasan data penerima manfaat bersama kementerian/lembaga terkait agar bantuan diterima secara tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan pembangunan SPPG di wilayah 3T dengan prevalensi stunting tinggi.
"Segera negara hadir di titik titik tertentu, seperti NTT yang stuntingnya agak lumayan," ungkap Wihaji.
Fokus pemerintah tersebut sejalan dengan kondisi gizi nasional yang masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, sekitar 112 juta penduduk dari empat desil terbawah masih mengalami kekurangan gizi.
Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, pelaksanaan MBG akan diperkuat melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.
BACA JUGA:Sudaryono Enggan Komentari Temuan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun per Tahun, Serahkan ke Penegak Hukum
Seluruh SPPG didorong menjalankan standar operasional secara konsisten agar mutu makanan, kecukupan gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: