bannerdiswayaward

Sempat Dimediasi RT-RW, Pelaku Pencabulan di Setu Digiring Polres Tangsel

Sempat Dimediasi RT-RW, Pelaku Pencabulan di Setu Digiring Polres Tangsel

Pelaku pencabulan anak di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan diamankan usai dimediasi warga-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Pelaku pencabulan anak di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan diamankan usai dimediasi warga. 

Pelaku berinisial B diamankan setelah dimediasi oleh perangkat setempat dan mengakui perbuatan bejatnya.

BACA JUGA:Kronologi Dugaan Pencabulan Adik Habib Bahar Bin Smith, Terungkap saat Dengar Suara Teriak

BACA JUGA:Waduh, Adik Habib Bahar Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan dan Pencabulan

Korban berinisial P (12) diduga dilecehkan oleh B sebanyak dua kali. Hal itu diungkapkan oleh keluarga korban, H (35) yang mengatakan korban diduga dilecehkan sejak bulan Maret 2025 lalu. 

"Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025," katanya kepada awak media, Selasa 24 Juni 2025.

Diungkapkannya, keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan B.

"Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," ungkapnya.

BACA JUGA:Wakil Direktur Klinik TKP Dugaan Pencabulan di Garut saat USG Diperiksa

Dijelaskannya, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik," jelasnya.

Kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.

"Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Pihaknya berharap agar terduga pelaku jika benar bersalah dihukum seberat-beratnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads