MPR Dihantam Isu Korupsi, Ketua MPR Ahmad Muzani: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

Kamis 26-06-2025,12:10 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021,” kata Siti dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Siti juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pimpinan MPR dalam dugaan kasus tersebut, karena pengadaan merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, khususnya Sekjen MPR pada masa itu.

Kasus terkait gratifikasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan MPR ini berlangsung pada periode 2019–2021.

MPR menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan kepada KPK.

Meski tengah diterpa isu tak sedap, pimpinan MPR menyatakan mendukung penuh langkah hukum KPK. Dengan sudah adanya tersangka, publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari KPK soal siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi ini.

Kategori :