JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa yang pindah ke Sekolah Rakyat.
Pasalnya kata Mas Pram sapaan akrabnya, KJP Plus bukan hanya bermanfaat bagi siswa, namun juga terhadap keluarganya.
Sekedar informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik.
BACA JUGA:Cara Daftar Tiket Antrian KJP Pasar Jaya Juni 2025, Bisa Dapat Sembako Murah Semudah Itu
“KJP tetap diberikan selama siswa masih sekolah. Karena KJP itu manfaatnya bukan hanya kepada siswa, tetapi juga keluarga tidak mampu,” ujar Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kata Mas Pram, KJP Plus bukan sekedar bantuan biaya pendidikan namun juga penopang ekonomi bagi keluarga prasejahtera.
Pasalnya dana KJP yang diterima, dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga dari siswa.
BACA JUGA:Nih Link dan Syarat Daftar Sembako KJP Juni 2025, Warga Cuma Siapkan KTP dan KJP!
“Bisa untuk beli beras, daging, gula dan sebagainya,” tambahnya.
Berikut besaran dana KJP Plus yang diterima peserta didik:
BACA JUGA:BURUAN! Begini Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya untuk Dapat Sembako Murah Mei 2025
Dana KJP 2025
1. SD/SDLB/MI
Dana Personal per Bulan: Rp250.000
Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana Personal per Bulan: Rp300.000
Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000