"Dengan adanya unit-unit khusus ini, kami yakin respon terhadap laporan kekerasan dapat lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada korban," tuturnya.
"Harapan kami ke depan, Polri terus memperkuat kerja sama yang integratif dengan KemenPPPA, khususnya melalui peningkatan peran dan fungsi UPTD PPA di tingkat provinsi, kabupaten dan kota," sambungnya.