JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di Sumatera Utara usai lakukan operasi tangkap tangan atau OTT proyek PUPR pada Kamis, 26 Juni 2025 dini hari.
"Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Rabu, 2 Juli 2025.
Namun, Budi belum membeberkan sejumlah lokasi di Sumut dari penggeledahan tersebut.
BACA JUGA:Apakah Aston Villa Dilarang Rekrut Jay Idzes Gegara Ranking FIFA Indonesia di Luar 100 Besar?
"Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update," jelas Budi.
Untuk hasil dari penggeledahan, Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengabarkan bisa operasi tersebut telah rampung dilaksanakan.
"Hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update, karena teman-teman masih lapangan," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Bocoran Gaji Pensiun PNS 2025 dari PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Berapa?
BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan OTT tersebut terkait dua proyek.
Pertama terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Sementara, kegiatan kedua terkait protek pembangunan jalan di Satuan Kera Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Utara.