Ini Bocoran Gaji Pensiun PNS 2025 dari PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Berapa?
Cek besaran gaji pensiun PNS dan tunjangannya.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pegawan negeri sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiunan waajib tahu informasi penting berikut.
Pemerintah telah memastikan bahwa pembayaran pensiun tetap menggunakan skema lama yang dikelola oleh PT Taspen (Persero).
Artinya, seluruh PNS dari golongan I hingga IV yang pensiun tahun depan akan tetap menerima hak penuh berupa gaji pensiun dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
BACA JUGA:Resmi Berlaku Juli 2025, Dana Pensiun PNS Harus Diambil di Kantor Pos, Ini Tata Caranya
Kepastian ini sekaligus meluruskan rumor terkait perubahan sistem pensiun PNS yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
Hingga pertengahan tahun ini, pemerintah belum memberlakukan reformasi sistem pensiun yang sebelumnya sempat diwacanakan.
Dengan demikian, proses pencairan pensiun masih dijalankan sepenuhnya oleh PT Taspen berdasarkan mekanisme yang selama ini berlaku.
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS 2025
Berdasarkan regulasi yang masih digunakan saat ini, berikut ini adalah estimasi rata-rata gaji pokok pensiun PNS yang diterima sesuai dengan golongan:
- Golongan I (IA – ID): Rp1.560.000 – Rp1.800.000 per bulan
- Golongan II (IIA – IID): Rp1.850.000 – Rp2.250.000 per bulan
BACA JUGA:Daftar 10 Sekolah Kedinasan Kemenhub Sepi Peminat, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS
- Golongan III (IIIA – IIID): Rp2.300.000 – Rp3.000.000 per bulan
- Golongan IV (IVA – IVE): Rp3.100.000 – Rp4.500.000 per bulan
Adapun besaran di atas bersifat rata-rata, besaran yang diteruma dapat berbeda tergantung pada masa kerja dan golongan terakhir sebelum pensiun.
Tunjangan Rutin Pensiun PNS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
