JAKARTA, DISWAY.ID - Perwakilan Google diperiksa Kejagung buntut dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek pada Rabu 2 Juli 2025.
Diketahui bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2019-2022 ini ikut menyeret nama Google.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ganis telah memenuhi pemeriksaan tersebut.
"Info dari penyidik sudah hadir. Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia, Ganis Samoedra M pagi tadi," kata Harli.
BACA JUGA:Selebgram Arnold Putra Ternyata Dihukum Junta Militer Myanmar, Kemlu: Divonis 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Telah Terima Nama Calon Dubes RI di AS, Bakal Gelar Fit and Proper Test
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan pemeriksaan tersebut kini masih berlangsung.
"(Pemeriksaan) masih berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memanggil perwakilan perusahaan Google untuk terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan namun perwakilan Google tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
BACA JUGA:Usai OTT Proyek PUPR, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Sumut
BACA JUGA:Daftar Olahraga Kena Pajak 10 Persen di Jakarta: Padel Masuk List!
“Sudah pernah dipanggil Humas Goggle, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Harli, Jumat, 27 Juni 2025
Namun, ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan kemungkinan akan dipanggil kembali pada minggu depan.
"Kemungkinan pekan depan dipanggil lagi,” katanya.