BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.
Adapun status kasus ini telah mencapai tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 lalu.
Adapun anggaran proyek pengadaan mencapai Rp9,9 triliun. Adapun rinciannya yaitu, Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan Rp6.399 triliun dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kejagung sendiri telah memeriksa eks Mendikbudristek periode 2014-2024, Nadiem Makarim.
Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa dua staf khusus (stafsus) Nadiem yakni Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Sedangkan satu stafsus lainnya yakni Jurist Tan telah mangkir pemanggilan selama 3 kali.