Daftar Olahraga Kena Pajak 10 Persen di Jakarta: Padel Masuk List!
Daftar Olahraga Kena Pajak 10 Persen di Jakarta.--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Warga Jakarta yang gemar berolahraga kini perlu memperhatikan kebijakan terbaru terkait pajak hiburan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10 persen untuk sejumlah jenis olahraga tertentu.
Kebijakan ini menuai sorotan publik, terutama karena olahraga yang dikenai pajak bukan hanya aktivitas rekreasi biasa, tetapi juga yang tengah naik daun seperti padel.
BACA JUGA:Avoskin Trail Run 2025 Hadirkan Harmoni Olahraga dan Aksi Nyata untuk Lingkungan
BACA JUGA:7 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Turunkan Berat Badan, Mau Coba?
Pajak ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor hiburan dan rekreasi.
Beberapa jenis olahraga yang dilakukan di pusat kebugaran, lapangan khusus, hingga arena berbayar kini tidak lagi bebas dari pungutan.
Artinya, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam jika ingin menikmati aktivitas fisik favoritnya di sejumlah tempat di Jakarta.
Salah satu yang cukup mengejutkan adalah dimasukkannya olahraga padel ke dalam daftar aktivitas yang dikenai pajak hiburan.
Padel sendiri merupakan olahraga yang baru saja populer di kalangan masyarakat urban dan sering dianggap sebagai olahraga sehat yang bersifat sosial.
BACA JUGA:Menpora Imbau Prestasi Olahraga Indonesia Harus Bebas Doping
Kebijakan yang diberlakukan bagi kegiatan olahraga ini tertuang dalam aturan baru Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT), khususnya bidang Jasa Kesenian dan hiburan untuk olahraga permainan.
Kebijakan ini tercantum melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 tahun 2025 yang berlaku sejak 20 Mei 2025.
Daftar Olahraga Kena Pajak 10 Persen di Jakarta
Berdasarkan Diktum Kesatu Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No.257/2025 berikut daftar jenis olahraga dan fasilitas yang kena pajak 10 persen.
- Pusat Kebugaran (fiteness center)
- Kolam renang
- Lapangan padel
- Lapangan futsal, sepak bola, dan mini soccer
- Lapangan tenis
- Lapangan bulu tangkis
- Lapangan basket
- Lapangan voli
- Lapangan tenis meja
- Lapangan squash
- Lapangan panahan
- Lapangan bisbol dan sofbol
- Lapangan tembak
- Bowling
- Tempat billar
- Tempat panjat tebing
- Tempat ice skating
- Tempat berkuda
- Tempat atletik/lari
- Sasana tinju atau bela diri
- Jetski
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
