Hindari Jeratan Pinjol Ilegal! Ini 5 Cara Mudah Mengenalinya

Rabu 02-07-2025,13:53 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

1. Ajukan pinjaman hanya pada pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK.

2. Pahami dengan jelas bunga, biaya, dan tenor pinjaman.

3. Baca dan cermati isi perjanjian sebelum menyetujui pinjaman.

BACA JUGA:Ubah Koin Emas Jadi Saldo DANA Rp250.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Begini Caranya!

BACA JUGA:Yuhu! Kamu Sukses Dapat Saldo DANA Gratis Rp568.000 Cair Langsung ke e-Wallet, Rabu 2 Juli 2025

4. Jangan tergiur oleh proses yang terlalu mudah dan cepat.

5. Gunakan hanya aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

 

 

Kategori :