Warga Sambut Baik Tiga Layanan Kesehatan Gratis Pemprov DKI

Rabu 02-07-2025,16:58 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

Syarat Mendapatkan Layanan Pasukan Putih

Untuk mendapatkan layanan Pasukan Putih, ada kriteria yang harus dipenuhi, yaitu: 

• Berusia 18 tahun ke atas.

• Memiliki ketergantungan berat atau total berdasarkan penilaian angka kehidupan sehari-hari dengan skor 0-8.

• Ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

• Memiliki anggota keluarga/pendamping tetap yang membantu di rumah.

Cara Akses JakAmbulans:

1. Buka aplikasi JakSehat.

2. Klik menu “JakAmbulans”.

3. Izinkan JakSehat untuk mengakses lokasi.

4. Masukan nomor handphone lalu tekan “Tetapkan Nomor Handphone”.

5. Periksa nomor handphone yang sudah dimasukkan.

6. Tekan tombol ‘Darurat’ selama tiga detik.

7. Permohonan layanan Ambulans Gawat Darurat terkirim.

Kategori :