Terkait perdebatan publik mengenai istilah “pemerkosaan massal” dalam konteks kerusuhan Mei 1998, Fadli menegaskan bahwa dirinya tidak menyangkal adanya kasus tersebut, dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual.
Namun ia menyatakan keberatan terhadap penggunaan diksi "massal" yang menurutnya memiliki konotasi sistematis dan terstruktur, seraya menyebut bahwa ini adalah pendapat pribadi, bukan arahan dalam penulisan buku sejarah nasional.
“Saya siap mendiskusikan isu ini dalam forum akademik dan publik. Tapi saya tegaskan, pendapat pribadi saya tidak akan memengaruhi narasi sejarah yang ditulis oleh tim ahli secara objektif dan independen,” ujarnya.
Fadli juga menekankan pentingnya menghadirkan tone positif dalam penulisan sejarah, tanpa menghilangkan atau menutupi peristiwa-peristiwa tragis, termasuk Mei 1998.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Terbaru 4-6 Juli 2025, Awal Bulan Dada Ayam Rp5 Ribuan
BACA JUGA:Isuzu Tambah Kekuatan! Astra Isuzu Margomulyo Resmi Dibuka
“Sejarah harus membangkitkan rasa bangga, bukan trauma. Tapi itu tidak berarti kita melupakan. Justru kita angkat semuanya secara jujur dan adil,” tegasnya.
Penulisan buku sejarah nasional ini dilakukan oleh tim sejarawan independen dan kredibel, serta dijaga dari intervensi, termasuk dari pihak internal kementerian sendiri.
Proses ini akan dilanjutkan dengan uji publik di berbagai wilayah, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun narasi sejarah yang inklusif.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan para anggota komisi lainnya juga mendorong agar uji publik atas draf buku sejarah bisa segera dilaksanakan, sehingga hasil akhirnya bisa mencerminkan aspirasi dan sensitivitas seluruh lapisan masyarakat.