Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:
- Akses portal layanan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
- Pilih menu "Pendaftaran Peserta" lalu klik opsi Individu (Pekerja BPU)
- Masukkan alamat email dan kode captcha, lalu klik tombol "Daftar"
- Cek kotak masuk email untuk melakukan aktivasi pendaftaran
- Isi data pribadi sesuai identitas sebagai Pekerja BPU
- Setelah mendapatkan kode iuran melalui email, lakukan pembayaran sesuai instruks
- Kartu peserta digital akan dikirim melalui email atau bisa diambil langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Besaran Iuran Bulanan BPU di BPJS Ketenagakerjaan
Adapun besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan oleh peserta berbeda-beda bergantung dengan penghasilan, berikut rinciannya:
- JHT: 2% dari penghasilan (minimal Rp 20.000, maksimal Rp 414.000)
- JKK: 1% dari penghasilan (minimal Rp 10.000 , maksimal Rp 207.000)
- JKM: flat Rp 6.800 per bulan