CAIR! NIK KTP Kamu Tercatat Menerima BSU Tahap 1 Senilai Rp600.000, Cek Lewat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Para pekerja terkena PKH apakah bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025? Hal ini banyak ditanyakan oleh pekerja.--Pexels
JAKARTA, DISWAY.ID - NIK KTP Kamu tercatat menerima Batuan Subisi Upah atau BSU tahap 1 2025.
Pencairan BSU tahap 1 telah dilakukan kepada 2.450.068 juta dari total 3.697.836 juta penerima. Sementara sisinya masih dalam proses.
Sedangkan penyaluran BSU tahao 2 2025 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencatat sekitar 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Siap-Siap Cair ke Rekening
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan pencairan BSU tahap 2 akan dilakukan.
Sebab, data tersebut masih dalam proses verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan validasi oleh Kemnaker.
Oleh sebab itu, penerima BSU 2025 diharapkan bisa bersabar menanti pencairan dana tersebut.
Sedikit informasi tambahan, BSU adalah salah satu program jaringan pengaman sosial yang disiapkan pemerintah dengan bekerjasama oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut diluncurkan dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Tegaskan Bansos Tak Boleh Jadi Alat Politik
Bantuan ini ditujukan bagi pegawai swasta/buruh yang mendapatkan gaji bulanan di bawah upah minimum regional (UMR) maksimal senilai Rp3,5 juta.
Besaran Dana BSU 2025
Total dana yang diberikan kepada penerima BSU 2025 yakni sebesar Rp600.000. Dana tersebut disalurkan untuk dua bulan sekaligus Juni-Juli.
Dana BSU 2025 ini akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Adapun jadwal pencairan dana BSU 2025 telah dimulai sejak awal bulan Juni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: