BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Bakal Satu Harga, Pedagang Gorengan: Harapannya Harga Lebih Murah dan Stabil!
Hasil otopsi yang dilakukan oleh ahli forensik dari Universitas Negeri Mataram, dr Arfi Syamsun, mengungkap adanya patah tulang pada tulang lidah korban, indikasi kuat adanya cekikan atau tekanan di area leher.
“Lebih dari 80 persen kasus patah tulang lidah disebabkan oleh pencekikan,” kata Arfi.
Tak hanya itu, ditemukan pula luka memar, lecet, dan robek di sejumlah bagian tubuh korban seperti kepala, tengkuk, punggung, dan kaki.
Dugaan Pesta dan Konsumsi Barang Terlarang
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Brigadir Nurhadi bersama dua atasannya dan dua perempuan asal Jambi berinisial P dan M datang ke Vila Tekek untuk berpesta. Polisi menduga korban juga sempat mengonsumsi barang ilegal.
Setelah pesta berlangsung, Nurhadi sempat berendam di kolam dan diduga merayu salah satu perempuan, berdasarkan keterangan saksi.
BACA JUGA:Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno: Keluarga Lanjutkan Warisan Almarhum Sejak 1979
“Diduga ada tindakan merayu dan ini dibenarkan oleh saksi,” terang Syarif.
Sayangnya, tidak ada rekaman CCTV yang merekam kejadian di area kolam, hanya kamera di pintu masuk vila.
Tidak ditemukan orang lain yang keluar-masuk saat kejadian, sehingga penyelidikan sangat bergantung pada pengakuan tersangka dan hasil forensik.
Polisi Masih Buru Pelaku Utama
Dengan minimnya saksi dan bukti visual di lokasi, pihak kepolisian terus mengembangkan penyidikan. Berkas perkara ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
“Kami masih berusaha mengungkap siapa pelaku sebenarnya. Kasus ini belum selesai,” tutup Syarif.