JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera umumkan tersangka dalam kasus korupsi dana Corporate Sosial Resposibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam hal ini, Asep belum merinci kapan pastinya tersangka dalam kasus tersebut diumumkan.
BACA JUGA:Update Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Bandara Komodo Masih Ditutup Sementara
BACA JUGA:Simak 4 Cara Cek Bantuan BSU 2025 Pakai NIK, Cair Rp600.000 ke Kantong!
Ia menjelaskan bahwa saat ini KPK menelurusi aliran uang yang diduga mengalir ke sejumlah yayasan.
Adapun yayasan tersebut termasuk milik anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori (ST) dan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG).
"Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami," sambung Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan sebelum menetapkan tersangka pihaknya masih terus dalami penyidikan perkara ini.
"KPK masih fokus terkait dengan dua pihak yang kemarin disebutkan di DPR begitu, peran-peran yang seperti apa dalam konstruksi perkara tersebut, dan kita pastikan juga bahwa penyidikan perkara ini juga masih terus berprogres," tutur Budi dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini, Selasa 8 Juli 2025: Sebanyak 67 RT Terendam Genangan Air!
Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.