Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah, Nama Yaqut Terseret?

Rabu 09-07-2025,10:01 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

“Menteri itu yang keluarkan KMA, yang langgar UU. Masa rakyat yang daftar sejak 2010 bisa disalip orang baru daftar? Ini kezaliman, pelanggaran moral, dan pelanggaran hukum.”

Lebih lanjut, Jasin menyentil KPK agar lebih berani mengusut tuntas apalagi sudah ada hasil Panitia Khusus (Pansus Haji) DPR yang mengungkap kejanggalan demi kejanggalan.

"Sudah ada temuan Pansus DPR, sudah jelas pelanggarannya, kenapa KPK diam? Ini bukan cuma persoalan administratif, tapi dugaan pidana korupsi.”


Eks Irjen Kemenag Mochammad Jasin di kanal YT @abrahamsamadspeakup-tangkapan layar-

Bukan Isu Baru, Tapi Sudah Terstruktur

Skandal haji bukan kali pertama terjadi. Jasin mengingatkan publik bahwa pada 2013 pun terjadi kasus besar di Kemenag.

Kala itu, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

Yang membuat tahun ini berbeda, kata Jasin, adalah sistem yang lebih canggih namun tetap bisa dimanipulasi, termasuk dalam sistem pendaftaran dan pemberangkatan berbasis Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

BACA JUGA:CEK LANGSUNG! Saldo DANA Gratis Rp345.000 CAIR Hari Ini, 9 Juli 2025, Klaim Buruan

Selain itu, ia menyebut adanya permainan dalam pengadaan hotel, katering, hingga kuota.

Bahkan, menurutnya, oknum legislatif pun ikut bermain, dengan mendapatkan komisi dari sewa hotel hingga miliaran rupiah.

Jasin mendesak agar KPK segera memanggil Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa dalam kasus ini.

Ia mengingatkan, jika dalam tiga kali pemanggilan tidak hadir, lembaga antirasuah punya kewenangan melakukan upaya paksa.

“Kalau zaman saya di KPK, enggak pakai lama. Kami panggil menteri, presiden pun tidak ikut campur. Ini soal integritas, soal uang umat.”

Ia pun menyatakan siap menjadi saksi ahli jika diperlukan, dan mendorong publik untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

Diketahui, KPK hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

Kategori :