BACA JUGA:SKANDAL 'CASHBACK' Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Salah satunya, Ustadz Khalid Basalamah.
KPK telah memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberangkatan jemaah haji khusus, di mana ada dugaan penyimpangan prosedur atau akses khusus yang diberikan kepada kelompok tertentu.
Khalid Basalamah diduga terkait sebagai pihak penerima manfaat kuota haji khusus, namun belum tentu sebagai pihak yang mengetahui atau terlibat langsung dalam praktik korupsi.
“Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) kami klarifikasi terkait pengetahuan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan kuota haji 2024,” ujar Jubir KPK.
Beberapa pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga diminta keterangannya.
Selain itu, Tim teknis Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) dan pihak travel haji khusus, termasuk perusahaan swasta penyedia jasa haji.