Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi untuk Pembudidaya Ikan
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk kelompok pembudidaya ikan yang terdaftar.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan Pupuk subsidi untuk kelompok pembudidaya ikan yang terdaftar.
Hal ini menyusul keputusan Pemerintah yang mengalokasikan 295 ribu ton pupuk subsidi bagi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di tahun 2026.
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid mengatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan pupuk subsidi yang dapat dimanfaatkan oleh pembudidaya ikan yaitu Urea, SP-36, dan pupuk organik Petrokganik.
BACA JUGA:Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat
“Kami saat ini sudah melakukan proses produksi dan pendistribusian. Pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan sudah siap untuk ditebus pembudidaya ikan di kios-kios resmi pada tahun 2026. Insya Allah lancar sebagaimana di sektor pertanian," ujar Robby dalam acara "Sosialisasi dan Simulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan" di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu 21 Desember 2025.
Lebih lanjut Robby menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 perubahan atas Perpres 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Indonesia mengamanatkan, pupuk bersubsidi diperluas untuk mendukung sektor perikanan.
Terbitnya regulasi ini merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi biaya usaha, serta keberlanjutan sektor perikanan nasional.
BACA JUGA:BGN Terkesima SPPG Margomulyo Seyegan Ubah Limbah MBG Jadi Bio Solar dan Pupuk
"Pupuk Indonesia sangat mendukung program Pemerintah. Dimana Pemerintah hadir dan mendengar keluhan petani tambak, dan saat ini petani tambak kembali mendapatkan pupuk bersubsidi," tandas Robby kembali.
Dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran secara optimal.
Pupuk Indonesia akan memastikan kesiapan produksi pupuk sesuai dengan kebutuhan pembudidaya ikan, baik dari sisi jenis, volume, maupun ketepatan waktu, serta mendukung penyaluran yang tepat sasaran.
"Hadirnya pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan sesungguhnya bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Kebijakan yang sejak lama dinantikan oleh para pembudidaya kini telah berada di depan mata," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: