Optimalkan Digitalisasi dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Terbaru, Pupuk Indonesia Tercatat di Daftar 'Most Trusted Company'
PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar "Most Trusted Company" versi Corporate Governance Perception Index (CGPI) Awarding Indonesia Trusted Company 2025, di Jakarta, baru-baru ini.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar "Most Trusted Company" versi Corporate Governance Perception Index (CGPI) Awarding Indonesia Trusted Company 2025, di Jakarta, baru-baru ini.
Predikat tertinggi ini diberikan karena Pupuk Indonesia berhasil mengoptimalkan digitalisasi dalam implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Direktur Manajemen Risiko PT Pupuk Indonesia (Persero), Ninis Kesuma Adriani menyampaikan bahwa, Pemerintah dalam Perpres 6/2025 banyak melakukan transformasi pada tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
Bahkan Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen yang baru pertama kali dijalankan dalam sejarah.
BACA JUGA:ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan
"Dengan digitalisasi, Pupuk Indonesia sebagai operator regulasi dapat melaksanakan perubahan-perubahan tata kelola pupuk bersubsidi dengan cepat dan akurat, sehingga petani semakin mudah mendapatkan akses pupuk bersubsidi,” demikian disampaikan Ninis, Senin (1/12/2025).
“Dampak paling nyata, pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus per tanggal 1 Januari. Petani di seluruh Indonesia juga sudah bisa menebus pupuk dengan harga lebih murah sejak HET terbaru diberlakukan tepat pada tanggal 22 Oktober 2025," imbuhnya.
Salah satu aplikasi digital yang dijalankan Pupuk Indonesia dalam penerapan Perpres 6/2025 yaitu iPubers.
Kehadirannya menjadi terobosan penting dalam memperkuat akuntabilitas tata kelola penyaluran sekaligus meningkatkan layanan bagi petani.
iPubers merupakan platform digital yang digunakan untuk memantau, mencatat dan mengatur distribusi pupuk subsidi di seluruh Indonesia.
Sistem ini lahir dari kebutuhan akan pengawasan yang lebih modern dan transparan, sehingga distribusi pupuk tidak lagi mengandalkan pencatatan manual.
BACA JUGA:Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Mengaku Tidak Tahu Soal Perkara Dana Iklan BUMD
BACA JUGA:Innalillahi, Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Agam Ditemukan Brimob Polda Riau
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
