Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
Kejaksaan Agung diminta mengusut dugaan korupsi di salah satu BUMN yakni PT Pupuk Indonesia-Dok. Pupuk Indonesia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, menduga adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia.
Adapun dugaan itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun.
Agar tak menjadi bola liar, Iskandarsyah meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk segera memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya
Menurutnya, perlu ada pertanggungjawaban konkret sebab pengelolaan pupuk sangat carut marut dan perlu ada penegakkan hukum di dalamnya.
"Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat," kata Iskandarsyah dikutip Selasa 11 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis data yang valid dan bukan sekadar opini. Namun, untuk pendalaman lebih lanjut diperlukan penegak hukum untuk turun mengusut.
"Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini," jelasnya.
BACA JUGA:Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan
Menurut opini akuntan publik, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Namun, setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan.
Hal itu ditambah karena ditemukan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca dengan nilai mencapai Rp7,978 triliun. Angka ini terdiri dari Kas yang Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp707,874 miliar dan Penempatan Deposito Berjangka Rp7,270,50 miliar.
"Pada laporan arus kas, terdapat penyisihan kas sebesar Rp707,874 miliar. Seharusnya, neraca mencantumkan rekening Kas yang Dibatasi Penggunaannya. Namun, karena rekening itu tidak ada, maka transaksi tersebut bersifat tunggal dan berpotensi terjadi korupsi," jelas dokumen tersebut.
Dalam laporan keuangan yang diaudit, saldo awal deposito per 31 Desember 2022 tercatat Rp12,784 triliun, sedangkan saldo akhir pada 31 Desember 2023 menjadi Rp4,121 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: