SKANDAL 'CASHBACK' Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

SKANDAL 'CASHBACK' Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Skandal 'Cashback' mencuat di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp9,9 Triliun.-dhimas fin-

Kejaksaan Agung mengungkap skandal korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek senilai Rp9,9 triliun! Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri, Google diperiksa. Juga dugaan cashback besar-besaran.  

 

TABIR di balik dugaan praktik rasuah berskala jumbo ini melibatkan proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Khususnya laptop Chromebook tahun anggaran 2020-2022. 

Nilai proyek ini sungguh fantastis: Rp9,9 triliun. Sebuah angka yang mencengangkan di tengah upaya pemulihan pendidikan pasca-pandemi COVID-19.

Kecurigaan publik atas proyek ini bukan isapan jempol. Sejak awal, dua lembaga anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel), telah menyoroti sejumlah kejanggalan.

Aroma cashback alias kickback (uang pelicin) dari pihak-pihak yang diuntungkan tercium. Proyek ini pun dipertanyakan.

Mengapa pengadaan laptop Chromebook ini dipaksakan? Padahal ada keraguan besar tentang efisiensinya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dengan infrastruktur internet yang minim?

Apakah ada permainan di balik penentuan spesifikasi yang seolah-olah mengunci merek tertentu? 

Siapakah dalang utama yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara triliunan rupiah dalam proyek yang seharusnya mendukung digitalisasi pendidikan ini? 

Berbagai pertanyaan tersebut muncul karena proyek ini dinilai tidak menjadi prioritas utama sektor pendidikan di tengah krisis COVID-19 kala itu. 

Mengapa DAK Dipaksakan untuk Chromebook?

Almas Sjafrina, peneliti ICW mengungkapkan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam proyek ini diduga menyalahi Perpres No. 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik. 

"Penggunaan DAK seharusnya diusulkan dari bawah (bottom-up), bukan tiba-tiba diusulkan dan menjadi program kementerian," tegas Almas saat dikonfirmasi Disway pada Jumat, 4 Juli 2025.

Bukan hanya itu. Transparansi distribusi anggaran juga jadi sorotan tajam. Pencairan DAK seharusnya disertai dengan daftar sekolah penerima bantuan yang jelas. 

Faktanya, detail mengenai bagaimana dan kepada sekolah mana laptop akan didistribusikan saat itu tidak pernah terang benderang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads