SKANDAL 'CASHBACK' Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Skandal 'Cashback' mencuat di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp9,9 Triliun.-dhimas fin-
PPK, lanjutnya, juga punya kewajiban melaporkan kepada pengguna anggaran (menteri) atau kuasa pengguna anggaran.
Mencari Pemberi Perintah
Peran staf khusus perlu diusut lebih dalam untuk mengetahui siapa pemberi perintah atau pesan, dan bagaimana mereka menjalankan perannya.
Target Pemeriksaan Kejagung
Pihak-pihak lain yang harus diperiksa Kejagung adalah PPK, kuasa pengguna anggaran, dan tentu saja Nadiem Makarim -yang baru diperiksa satu kali oleh Kejaksaan Agung- menjabat sebagai menteri atau pengguna anggaran saat itu.
Almas juga menyoroti proyek laptop ini adalah program unggulan Kemendikbudristek. Yang jadi sorotan keras adalah spesifikasi laptop chromebook, dengan RAM 4 GB dan penyimpanan 32 GB, tapi nilainya mencapi Rp 10 juta per unit, kala itu. Hal ini di luar kewajaran.
Sebab, besarnya anggaran untuk sebuah perangkat rendah alias laptop kentang, di tengah pandemic saat itu, semakin memperkuat dugaan adanya paksaan.
Spesifikasi Chrome OS sendiri tercantum jelas dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Nadiem.
Sorotan Tajam dari Publik dan Parlemen
Desakan dari ICW
Almas Sjafrina mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Termasuk PPK, kuasa pengguna anggaran, dan Nadiem Makarim sebagai pengguna anggaran saat itu.
ICW menuntut Kejagung untuk transparan dalam mengungkap bentuk korupsi dan estimasi kerugian negara.
Berdasarkan catatan Disway, Kejaksaan Agung, setidaknya sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus ini. Semua keterangan dikantongi oleh penyidik. Tapi belum ada satupun tersangkanya.
“Seperti kita ketahui, setidaknya, kan, sudah lebih dari 40 orang ini yang sudah dimintai keterangannya. Diperiksa sebagai saksi,” papar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Senin, 30 Juni 2025.
Meskipun terjadi pergantian pimpinan di kementerian, ICW menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan pengumuman publik terkait distribusi laptop serta analisis hasil program digitalisasi pendidikan 2019-2024.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--Anisha Aprilia
Dukungan dari Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum Kejagung.
Ia menekankan prinsip hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada para vendor penyedia laptop.
"Saya kira kalau dalam rangka penegakan hukum, pasti kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kejagung tidak perlu ragu-ragu menegakkan hukum. Sepanjang memang patut diduga terjadi tindak pidana korupsi, ya tegak lurus saja. Entah itu melibatkan mantan menteri atau vendor-vendor," tegas Rudianto kepada Disway, Kamis, 7 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: