SKANDAL 'CASHBACK' Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Skandal 'Cashback' mencuat di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp9,9 Triliun.-dhimas fin-
RS (2): Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan penyidik Kejagung masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
“Dugaan dan indikasi adanya persekongkolan jahat untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara semakin terlihat," ujar Harli di Kejagung pada 4 Juli 2025 lalu.
Penyelidikan kasus ini, lanjut Harli, tidak hanya berhenti pada dugaan mark-up harga. Pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya gratifikasi atau suap yang diterima oleh oknum-oknum tertentu.
Tujuannya agar proyek ini dapat berjalan mulus. “Penyidik Kejagung juga akan memeriksa kualitas Chromebook yang telah didistribusikan. Mengingat ada laporan terkait spesifikasi yang tidak sesuai kontrak,” terang Harli.
Pihak yang Mangkir Panggilan:
Jurist Tan: Salah satu staf khusus Nadiem Makarim, sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung. Ketidakhadirannya yang berulang kali ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Jurist Tan saat ini berada di luar negeri. Tampaknya Kejaksaan Agung kecolongan untuk saksi kunci satu ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan pihaknya sedang mendalami peran masing-masing pihak.
"Indikasi adanya persekongkolan jahat untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara semakin terlihat," jelas Harli.
Penyelidikan tidak hanya berfokus pada mark-up harga. Tetapi juga menelusuri kemungkinan gratifikasi atau suap.
Selain itu, Kejagung akan memeriksa kualitas Chromebook yang telah didistribusikan, menyusul laporan tentang spesifikasi yang tidak sesuai kontrak.
Terkait hal ini, Disway juga sudah berusaha menghubungi kuasa hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris. Tetapi, hingga berita ini ditayangkan, Pengacara hedon itu belum memberikan jawaban.
Jejak Fakta Penting Kasus Korupsi Chromebook
Berikut rangkuman jejak fakta krusial yang telah muncul ke permukaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, yang terus menyeret nama Nadiem Makarim:
1. Anggaran yang Menggunung dan Prioritas Janggal
Dana Fantastis: Program Digitalisasi Sekolah ini mengalokasikan anggaran mencapai Rp9,9 triliun, tersebar di seluruh Indonesia.
Klaim Distribusi: Nadiem Makarim mengklaim 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor telah didistribusikan ke lebih dari 77 ribu sekolah selama 4 tahun, demi mendukung pembelajaran jarak jauh dan literasi digital.
2. Harga Menggelembung dan Spesifikasi yang Diragukan
Dugaan Markup: Laporan awal mengindikasikan harga pembelian Chromebook jauh di atas harga pasar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: