Yang artinya, semua rangkaian kegiatan dirancang dengan prinsip memuliakan hak anak, menjunjung nilai-nilai karakter dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, inklusif dan menggembirakan.
4 Kegiatan Dilarang saat MPLS 2025 yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
Kamis 10-07-2025,18:00 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,17:36 WIB
PPG 2025: 24.994 Peserta Lulus Seleksi Substantif Nasional
Selasa 02-12-2025,19:33 WIB
Tekiro Mechanic Competition 2026 Siap Digelar, Kini Dapat Dukungan Pemerintah!
Senin 24-11-2025,20:56 WIB
Tunjangan Profesi Guru Bakal Cair Setiap Bulan Mulai 2026, Kemendikdasmen Siapkan Skema Baru
Senin 24-11-2025,15:21 WIB
Kemendikdasmen Tegaskan Pembelajaran Mendalam Kini Bisa Dibiayai Dana BOS
Jumat 21-11-2025,20:55 WIB
Link Unduh Surat Edaran Upacara Hari Guru 2025 Resmi Kemendikdasmen, Cek di Sini!
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,04:00 WIB
Yalal Batubara
Sabtu 06-12-2025,17:22 WIB
Pemenang dan Pecundang Hasil Drawing Piala Dunia 2026
Terkini
Sabtu 06-12-2025,23:35 WIB
Klaim Keuntungan Saldo DANA Gratis Rp350.000 ke Dompet Elektronik dari Aplikasi Penghasil Uang Nyata
Sabtu 06-12-2025,23:31 WIB
Menkop Ajak ICMI Perkuat Kopdes sebagai Ekosistem Baru Ekonomi Kerakyatan
Sabtu 06-12-2025,23:09 WIB
Lirik Lagu Bintang 5 - Tenxi dan Jemsii yang Jadi Tren di TikTok: Jangan Komplain Soal Keadaan
Sabtu 06-12-2025,22:18 WIB
Pariwisata Hijau sebagai Fondasi Masa Depan UMKM Indonesia
Sabtu 06-12-2025,21:46 WIB