BACA JUGA:Terlilit Pinjol Ilegal, Begini Cara Melaporkannya ke OJK dan Kominfo
Proses ini sangat penting untuk berbagai alasan seperti penilaian kelayakan, keputusan pemberian kredit, pencegahan resiko dan kepatuhan terhadap regulasi.
Cara Pengajuan KPR Tanpa BI Checking
Mengajukan KPR rumah tanpa BI checking atau SLIK adalah sebuah tantangan karena kebanyakan bank di Indonesia menggunakan sistem ini untuk menilai kelayakan kredit calon peminjam.
Namun, ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan jika Anda ingin mengajukan kredit KPR tanpa bi checking:
1. Mengajukan Kredit In-House
Mengajukan kredit in-house adalah alternatif pembiayaan properti, developer atau pengembang biasanya akan menawarkan fasilitas kredit langsung kepada pembeli tanpa melalui bank.
Proses ini bisa menjadi solusi bagi Anda yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank, misalnya karena riwayat kredit yang kurang baik atau ketidakmampuan memenuhi persyaratan bank yang ketat.
2. Menggunakan KPR Syariah Non-Bank
Menggunakan KPR syariah non-bank adalah salah satu alternatif pembiayaan properti di mana pembiayaan dilakukan melalui lembaga keuangan syariah non-bank.
Lembaga-lembaga ini menawarkan produk pembiayaan rumah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang berarti tidak mengenakan bunga (riba).
3. Pinjam Uang dari Kolega atau Keluarga
Meminjam uang dari kolega atau keluarga adalah praktik umum yang sering dilakukan ketika seseorang membutuhkan dana segera namun tidak ingin meminjam dari bank.
Dengan meminjam uang, maka Anda bisa kredit KPR tanpa bi checking dan bisa kredit rumah tanpa riba sehingga cicilannya terbilang ringan.