JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai bagian dari pembangunan ekonomi umat berbasis pendidikan keagamaan.
Dalam kegiatan Evaluasi Program Kemandirian Pesantren yang digelar di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025, Kemenag menginisiasi arah baru program ini melalui konsep “Kampung Keren” (Kampung Kemandirian Pesantren).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam arahannya menyampaikan bahwa kemandirian pesantren tidak cukup hanya dibangun melalui bantuan modal, melainkan harus dimulai dari transformasi mentalitas dan keberanian para pengasuh dan santri dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah, Nama Yaqut Terseret?
Kementerian Agama berharap program “Kampung Keren” dapat menjadi legacy strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai aktor utama dalam pembangunan ekonomi umat, sekaligus menjawab tantangan kemandirian lembaga pendidikan Islam di era digital.
“Pesantren tidak hanya mendidik santri untuk alim dan shaleh, tapi juga tangguh dan mandiri secara ekonomi. Dari pesantren untuk umat, dari desa untuk bangsa,” tutup Prof. Amien.
Kasubdit Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat, Siti Sakdiyah, menyampaikan bahwa program kemandirian pesantren yang telah berjalan sejak 2021 dan melibatkan lebih dari 3.500 lembaga, akan diperkuat dan difokuskan dalam model kawasan terpadu berbasis komunitas melalui program “Kampung Keren”.
Kampung Keren merupakan bentuk rebranding sekaligus reposisi program, yang menggabungkan kekuatan pesantren dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi dengan pendekatan terintegrasi berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenag Gunakan e‑Penkin untuk Nilai Kinerja Petugas Haji 2025
“Kampung Keren bukan hanya tempat pesantren berwirausaha. Ia adalah kawasan pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat sekitar, yang mengintegrasikan pelatihan, produksi, distribusi, dan digitalisasi usaha,” jelas Siti Sakdiyah.
Melalui program ini, pesantren akan difasilitasi untuk memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) Santri, Rumah Produksi Komunitas, Expo Pesantren serta Akses pasar dan distribusi berbasis digital.
Kemenag juga mendorong pengembangan platform digital “Duta Pesantren Berdaya”, yang akan menjadi media integrasi profil usaha pesantren, konsultan pendamping, hingga mitra pemasaran dan distribusi nasional.
BACA JUGA:Simak Kunci Jawaban Metodologi Pembelajaran PINTAR Kemenag Modul 2.1, Bisa Jadi Bahan Referensi!
Langkah strategis yang didorong, diantaranya
1. Rekognisi dan penguatan pesantren yang telah berhasil membangun unit usaha mandiri.