BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat Adat Melayu, Komisi VI Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam
Baik pihak Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam menegaskan akan melakukan langkah lanjutan, termasuk menutup total lokasi penimbunan ilegal jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perizinan dan lingkungan.
“Kami akan terus bekerja dan mendengar suara masyarakat, karena semua ini demi kebaikan dan masa depan Kota Batam yang kita cintai bersama,” tutup Li Claudia.