"KPK mengimbau, capaian positif pada skor MCSP harus dibarengi dengan kepatuhan dan ketertiban di lapangan, sehingga berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Lamongan, salah satunya yang diukur melalui SPI tersebut," jelas Budi.
Dalam hal ini, Budi menjelaskan bahwa Lembaga Antikorupsi mengajak seluruh elemen di Kabupaten Lamongan bersama-sama memanfaatkan SPI dan MCSP sebagai landasan perbaikan sistem.
BACA JUGA:Segera Cek! Ini Batas Terakhir Pengambilan Uang BSU 2025 di Kantor Pos Sebelum Hangus
BACA JUGA:Hasil Otopsi Mayat Tanpa Kepala di Ciliwung Mirip Pegawai Kemendagri yang Hilang
"Sinergi antarpihak menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, melayani, dan berintegritas," jelasnya.