BACA JUGA:Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes
"Kemudian saat ini penyelidik masih menunggu hasil autopsi, saat ini penyelidik masih menunggu pemeriksaan organ dalam secara laboratis," ujarnya.
"Pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya, secara profesional dan proporsional," imbuhnya.
Pemeriksaan Saksi
Sementara terkait saksi yang telah diperiksa, dirinya akan memastikan kepada penyidik Subdit Resmob.
"Untuk saksi nanti kami pastikan lagi kepada penyelidik," terangnya.
"Pengumpulan data dan barang bukti oleh Penyelidik Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sementara penyelidikan tewasnya diplomat yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos harus dilakukan secara komprehensif dan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI)
BACA JUGA:KPK: Survey Penilaian Integritas Pemkab Lamongan Masuk Kategori Waspada
BACA JUGA:PMJ Terima Laporan Ahmad Dhani soal Dugaan Kekerasan Psikis Anak
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan penyebab kematian harus dipastikan melalui visum dan hasil forensik.
"Apakah lakban itu menjadi penyebab kematian atau ada penyebab kematian lainnya tentu harus melalui visum. Hasil visum itulah menjadi petunjuk awal dalam penyelidikan," katanya kepada disway.id, Jumat 11 Juli 2025.
Menurut, pentingnya hasil forensik, olah TKP, sidik jari, forensik digital, CCTV, dan rekaman komunikasi dalam penyelidikan ini.
"Dengan teknologi kepolisian saat ini, visum dan forensik tentunya tidak memakan waktu lama," ujarnya.
Namun, Bambang juga mengingatkan bahwa kecermatan dalam penyelidikan sangat penting untuk mendapatkan hasil yang tepat.
BACA JUGA:Sinopsis Drama China Coroner's Diary Lengkap Daftar Pemain, Tayang Lebih Awal 13 Juli 2025!