JAMBI, DISWAY.ID – Lita Krisna, ibu kandung Misri, angkat bicara terkait pembunuhan Brigadir MN atau Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, di sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 lalu.
Misri Puspita Sari dikenal sejak kecil sebagai warga RT 20 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Namanya kini ramai jadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai salah satu dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, di sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 lalu.
Lita menyampaikan betapa hancur hatinya mengetahui anak sulungnya dijadikan tersangka dalam kasus yang menurutnya sangat janggal.
BACA JUGA:5 Adik Misri Jadi Korban Private Party Bidpropam Polda NTB Selain Nyawa Brigadir MN
"Saya sangat terkejut mendengar anak saya terseret dalam kasus ini. Dia itu tulang punggung keluarga. Yang biayai adik-adiknya sekolah. Saya tidak yakin anak saya terlibat, saya yakin 100 persen dia dijadikan kambing hitam," ujar Lita, Sabtu 12 Juli 2025 dikutip dari Jambi Expres.
Lebih lanjut, Lita menyampaikan kecurigaannya terhadap ketimpangan perlakuan hukum.
Misri ditangkap dan ditahan lebih dulu, sementara dua tersangka lainnya—Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Harus Candra—sempat tidak ditahan dengan alasan "kooperatif".
"Kalau orang miskin itu selalu disalahkan. Ini kekuasaan orang kaya atau pejabat. Kami rakyat kecil, kalah. Anak saya yang paling dulu ditangkap. Padahal yang lain juga tersangka," lanjutnya lirih.
BACA JUGA:Ada Apa Kompolnas Tepis Isu Rekayasa di Kematian Brigadir Nurhadi? Pengacara Misri Endus Kejanggalan
Liburan Maut di Gili Trawangan
Tragedi ini bermula dari sebuah "liburan" yang ternyata berujung maut.
Fakta mengejutkan terungkap dari pengacara Misri, Yan Mangandar. Ia menyebut bahwa kliennya hanya diminta menemani Kompol Yogi liburan ke Gili Trawangan dan menerima bayaran Rp 10 juta.
Namun entah bagaimana, Misri justru terseret dan dituding sebagai salah satu pelaku pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Sang kuasa hukum menduga kuat ada upaya "pembentukan opini" yang menyudutkan Misri.
BACA JUGA:Pengakuan Misri Bantu Brigadir Nurhadi di Kolam Renang, IM: Dia Telepon Sambil Nangis