Anggota Komisi X DPR RI: Guru Bukan ASN Kelas Dua, Alih Status PPPK ke PNS Harus Adil dan Transparan

Selasa 15-07-2025,01:29 WIB
Editor : Gunawan Sutanto

"Mendesak pemerintah sebelum direvisinya undang-undang ASN agar mengeluarkan regulasi konversi PPPK menjadi PNS dengan mempertimbangkan prinsip keadilan substantif dan pengabdian, bukan semata evaluasi administratif," katanya.

Menurut Lita, Nasdem juga sepakat mendorong UU Perlindungan Profesi Guru yang menjamin status kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh pendidik, tanpa diskriminasi status ASN.

"Mendorong penetapan kontrak PPPK secara nasional yang seragam, serta jaminan pensiun, jaminan sosial dan jenjang karir yang setara dengan PNS," tegas perempuan yang juga menjabat Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur itu.

NasDem, lanjut Lita, akan mengawal realisasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD agar difokuskan untuk penguatan SDM pendidikan, terutama kesejahteraan guru.(*)

Kategori :