Kejagung Periksa Lagi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Hari Ini

Selasa 15-07-2025,08:45 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada hari ini, Selasa, 15 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berharap Nadiem dapat menghadiri pemeriksaan terkait pengadaan laptop di Kemendikbudristek tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan yang kedua untuk Nadiem.

BACA JUGA:Simak Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Pakai NIK KTP Lewat Aplikasi JMO, Cair Rp600 Ribu ke Rekening!

BACA JUGA:Geger Aset Debitur Dijual Murah Bank Swasta, Nasabah Gugat ke PN Jakpus!

"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," kata Harli di Kejagung, Senin, 14 Juli 2025.

Meski demikian, Harli mengaku belum mengetahui apakah Nadiem dapat hadir atau tidak.

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Tetapi tentu kita lan harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," imbuhnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris mengatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan tersebut pada pukul 08.00 WIB.

"(Datang) pukul 08.00 WIB,” kata Hotman.

BACA JUGA:Menko Polkam: Sekolah Rakyat, Benteng Ideologi Bangsa

BACA JUGA:Penjaga Kos Terekam Bolak-balik di Depan Kamar Diplomat Kemlu, Polisi: Disuruh Istri untuk Cek Korban

Lebih lanjut, Hotman mengaku dirinya akan mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya (mendampingi Nadiem)," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022 pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kategori :