Simak Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Pakai NIK KTP Lewat Aplikasi JMO, Cair Rp600 Ribu ke Rekening!
Simak cara mengatasi BSU 2025 tidak cair ke rekening penerima.--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan gaji yang digulirkan pemerintah lewat program bantuan subsidi upah (BSU) mulai disalurkan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima BSU 2025, terdapat cara yang bisa dilakukan salah satunya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
JMO adalah aplikasi yang dikelola langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat penerima BSU bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memeriksa status penerima.
BACA JUGA:Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU 2025, Cuma Isi NIK Status Kamu Langsung Keluar
Seperti yang diketahui, program ini merupakan inisiasi pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui daya beli pekerja.
Karena itu, para pekerja atau buruh bisa memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak. Sebagai acuan, berikut ini panduan lengkapnya.
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 3
Program BSU 2025 direncanakan berlangsung dalam tiga tahap penyaluran.
Pencairan BSU tahap 3 menjadi bagian terakhir yang disalurkan sepanjang Juli 2025 secara bertahap.
BACA JUGA:Link Cek Penerima dan Pencairan BSU 2025 Lewat Pospay, Input NIK Kamu Sekarang!
Penyalurannya melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta PT Pos Indonesia untuk daerah tanpa akses perbankan.
Besaran Dana BSU 2025
Total dana yang diberikan kepada penerima BSU 2025 yakni sebesar Rp600.000. Dana tersebut disalurkan untuk dua bulan sekaligus Juni-Juli.
Dana BSU 2025 ini akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Adapun jadwal pencairan dana BSU 2025 telah dimulai sejak awal bulan Juni.
Kriteria Penerima BSU 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
