Nadiem pertama kalinya diperiksa pada Senin, 23 Juni 2035 lalu. Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih selama 12 jam.
Di sisi lain, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus dan sekretaris pribadi Nadiem, hingga konsultan individu pada kementerian yang dipimpinnya.
Bahkan Kejagung juga memeriksa petinggi dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang didirikan oleh Nadiem.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara ddalam kasus dugaan korupsi tersebut.