Operasional Haji 2025 Resmi Berakhir, Menag Paparkan Formula Terobosan Baru

Selasa 15-07-2025,21:00 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Selanjutnya, 5P (Lima Progres Layanan) yaitu Ekspor 450 ton bumbu Nusantara untuk konsumsi jemaah, pengembangan skema murur (mobilitas jemaah di Arafah), Kawal Haji sebagai platform pelaporan cepat, Layanan Fast Track di 3 embarkasi Indonesia, dan Penguatan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Kemudian, 5H (Lima Harapan Masa Depan) yang meliputi percepatan penyusunan regulasi baru, proses transisi lembaga penyelenggara haji, transformasi layanan lebih responsif dan adaptif, penguatan istitha’ah kesehatan (syarat kemampuan fisik), dan haji yang berdampak (spiritual, sosial, dan ekonomi).

BACA JUGA:KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menag Nasaruddin juga menyebutkan bahwa 2025 kemungkinan menjadi tahun terakhir Kementerian Agama mengelola langsung operasional haji, menyusul terbitnya Perpres No. 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Perubahan ini juga sedang diperkuat lewat revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutup Menag.

Kategori :