KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait dugaan korupsi kuota haji-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK telah memeriksa Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait dugaan Korupsi kuota haji.
"Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK," ujar Fadlul usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Juli 2025 malam.
Ia menerangkan bahwa ia telah memberikan informasi yang dibutuhkan kepada KPK.
BACA JUGA:Cara Cek Pencairan BSU 2025 Tahap 2 Lewat Website bsu.kemnaker.go.id
BACA JUGA:Ketum PITI Desak Kepolisian Tangkap Oknum Pendeta Cabul yang Gagahi 4 Putri di Blitar
"Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang, mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Ketika ditanyai soal materi pemeriksaan dirinya, ia enggan menjawab dan mengarahkannya kepada KPK yang lebih berwewenang.
"Silakan nanti ditanyakan langsung sama tim KPK ya," kata Fadlul.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait perkara kuota haji.
"Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Pegawai Kemenlu Tewas dengan Kepala Dilakban di Menteng, Polisi Selidiki
Namun, dalam hal ini Budi belum merinci apa saja yang didalami dari Fadlul dalam pemeriksaan ini.
Diketahui bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji tengah ditelururi KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: