URC mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur khusus soal status dan hak pengemudi ojol.
Menanggapi maraknya demo ojol, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut bahwa bisnis transportasi daring tergolong gagal karena pengemudi tidak merasakan kesejahteraan yang dijanjikan sejak awal.
“Pendapatan rata-rata driver masih di bawah Rp3,5 juta per bulan. Janji Rp8 juta seperti dulu itu tidak ada realisasinya,” kata Djoko.