6. PT Bintang Terang Lestari Abadi :Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)
7. PT Sentosa utama Lestari/Japfa group: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)
8. PT Subur jaya indotama: dua koki, beras subur jaya (3 sampel - lampung)
9. CV Bumi Jaya Sejati : Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)
10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek)
Berdasarkan keterangan terakhir, Bareskrim memeriksa 4 perusahaan beras yang diduga lakukan kecurangan.
BACA JUGA:Puan Minta Pelaku Skandal Beras Oplosan Dihukum: Kupas dan Selidiki!
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan benar penyidiknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada empat perusahaan yang diketahui memasarkan merek-merek beras ternama di pasaran.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Sementara Pakar Pertanian, Suardi Bakri menyebut anomali harga beras menjadi perbincangan hangat karena harga beras naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melampaui batas psikologis.
Padahal menurutnya produksi dan stok beras di Indonesia mencatatkan rekor tertinggi.
"Jika komoditi beras ini mengikuti mekanisme pasar, maka jika stocknya banyak, seharusnya harga bisa stabil. Namun, jika stocknya sedikit, tentunya harga akan bergerak naik. Jika ini tidak terjadi, berarti ada distorsi di pasar," tuturnya.
BACA JUGA:Mentan Salurkan 360 Ribu Ton Beras: Waspada Mafia Pangan!
Ia menambahkan bahwa harga bisa dikendalikan jika ada pemain besar yang mengubah pasar persaingan sempurna menjadi pasar monopoli.
Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk mencegah monopoli ini patut diapresiasi karena hanya pemerintah yang bisa mencegah para pemain besar memonopoli distribusi beras di lapangan.
Suardi berharap pemerintah terus mengawasi pasar beras untuk mencegah terjadinya monopoli dan menjaga harga beras tetap stabil.