"Jadi yang bersangkutan terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan," sambung Anang.
Saat awak media menyinggung soal penerbitan DPO maupun red notice untuk Riza Chalid, lanjut Anang, pihaknya masih melakukan beberapa proses dan tahapan.
"Dalam proses, yang jelas kami melakukan tahapan-tahapan terus semuanya, sesuai dengan aturan. Melakukan tahap tahapan sesuai dengan aturan," tukasnya.