JAKARTA, DISWAY.ID-- DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan bantuan sosial (Bansos) Kartu Janda Jakarta (KJJ).
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menganggap jika usulan tersebut di luar nalar.
BACA JUGA:Laptop Apa yang Bagus untuk Pelajar? Berikut Rekomendasi Laptop ASUS 5 Jutaan 2025
BACA JUGA:Jalan Terjal Pramono Robohkan Tiang Monorel Mangkrak
Pramono menegaskan ogah menuruti permintaan DPRD terkait penerbitan bansos Kartu Janda Jakarta.
"Aneh-aneh aja, enggak lah," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025 pada Senin, 21 Juli 2025, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani mengusulkan Kartu Janda Jakarta.
Usulan ini dikatakan Jamilah saat membacakan pemandangan umum dari fraksi Partai Gerindra.
Jamilah menyampaikan, usulan penerbitan Kartu Janda Jakarta tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat saat kegiatan reses.
BACA JUGA:Barisan Laptop i5 Gen 11 Termurah, Cocok untuk Kerja dan Kuliah
BACA JUGA:Hanya dalam 24 Jam, Ukraina Kehilangan Ribuan Pasukan, Rusia Gempur Donetsk
"Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta," kata Jamilah.
Jamilah juga memaparkan kriteria janda yang berhak menerima manfaat KJJ yakni usia 45-60 tahun, ditinggal wafat suami, tidak bekerja atau Ibu rumah tangga, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," tambah Jamilah.
Janda Lebih Menggoda