Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dibuka asal Harga Pasar Rp 14 Ribu, Kira-kira Kapan Pak Menko?

Selasa 26-04-2022,23:00 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelonggaran ekspor bahan baku minyak goreng sudah pasti bisa dilakukan kembali. Apalagi ini sifatnya sementara. 

Dengan catatan harga minyak goreng curah dijual dipasaran dibandrol Rp 14 ribu. Apa mungkin? Apalagi ini mendekati Lebaran, Idul Fitri.    

Tenang, bagi para eksportir RBD palm olein dengan HS code 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039 hanya akan berlaku hingga harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter di pasar tradisional.

BACA JUGA:Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Boleh dengan Catatan, Simak Penjelasan Airlangga

Syarat ini sebenarnya mudah jika pelaku usaha juga lebih mementingkan kebutuhan dalam negeri. Jika kondisi ini belum juga stabil maka, ada 2 cara yang akan dilakukan. 

1. Melakukan pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen.

2. Penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat di pasar-pasar tradisional terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan atau pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.

BACA JUGA:Larangan Ekspor CPO dan Migor Dikaitkan LBP, Politisi Gerindra: Kang Mas Jokowi Jangan Pakai Jurus Mabuk Dong

”Bapak Presiden mengarahkan bahwa distribusi minyak goreng harga Rp14 ribu dilakukan dengan dua cara,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa 26 April 2022. 

Untuk produsen yang biasanya mengekspor dan tidak punya jaringan distribusi, Pemerintah akan memberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya. 

Ini jelas menguntungkan. ”Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng curah di masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:Kecipratan Rp 35 Juta Warga Wonogiri Bilang Begini ke Puan

Lalu kapan harga minyak goreng curah itu bisa mendekati Rp 14 ribu di pasar tradisional?.

Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, semua kembali pada niat dan pergerakan dari Bulog. Koordinasi pasti dilakukan oleh Kemenko Airlangga Hartarto.  

”Tapi ingat Kementerian Perdagangan jangan diam saja. Harus legowo dengan keputusan ini. Pak Menteri jangan basa-basi lagi, jangan bikin rakyat susah gara-gara mafia yang ada di lingkaran Anda. Ngomong-ngomong masih dag-dig-dug ngak nih!” tandas Arief kepada Disway.id

Kategori :