Mendag Bongkar Perdagangan Ponsel Ilegal di Cengkareng, Nilainya Capai Rp17 Miliar!

Kamis 24-07-2025,16:17 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Polda Metro Periksa Jokowi di Solo Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga memberikan peringatan keras kepada platform e-commerce atau marketplace agar lebih selektif dalam mengawasi produk yang dijual oleh mitra penjual mereka.

“Marketplace harus lebih hati-hati. Produk ilegal ini harus disaring sebelum masuk ke platform. Jangan sampai masyarakat tertipu hanya karena harga murah,” tegasnya.

Menurut Budi, ponsel palsu dan ilegal lebih banyak ditemukan di marketplace ketimbang toko fisik atau offline. Kementerian Perdagangan saat ini belum menemukan barang ilegal yang dijual secara langsung di toko-toko, namun temuan di marketplace sudah cukup signifikan.

“Kami akan terus koordinasi dengan pihak marketplace untuk menindak toko-toko yang masih menjual barang ilegal,” ujarnya.

Mendag Budi juga menekankan pentingnya deteksi dini oleh platform digital. Ia menilai bahwa harga yang terlalu murah seharusnya sudah cukup menjadi indikator awal bahwa produk tersebut tidak asli.

“Marketplace harus curiga. Kalau harganya tidak masuk akal, pasti ada yang tidak beres. Apalagi transaksi online itu risikonya tinggi karena konsumen tidak bisa lihat barang secara langsung,” tambahnya.

Kerugian Negara

Budi menyebut bahwa proses investigasi masih terus berlanjut untuk mengetahui total kerugian negara secara menyeluruh. Pasalnya, aktivitas pabrik ilegal ini diketahui sudah berjalan selama dua tahun terakhir.

“Sementara ini baru terdata sekitar Rp 17,6 miliar, tapi prosesnya masih berjalan. Kami akan telusuri lebih lanjut, termasuk distribusinya,” kata Mendag Budi.

Kementerian Perdagangan memastikan bahwa pemberantasan produk ilegal, khususnya di sektor elektronik seperti smartphone, akan terus digencarkan. 

Upaya ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

Kategori :