Polda Metro Periksa Jokowi di Solo Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Polda Metro Periksa Jokowi di Solo Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Penyidik Subdit Kamneg akan memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo atau Surakarta-Dok. Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Kamneg akan memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo atau Surakarta

Adapun pemeriksaan ini dilakukan atas Laporan Polisi Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025 besok.

BACA JUGA:Jokowi Tawarkan Opsi Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dilakukan di Solo

BACA JUGA:Terungkap Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Ditunda, Ajukan 2 Opsi

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengaku telah bertemu Jokowi saat memberikan update terkait laporannya. Dalam pertemuan itu, pihak kuasa hukum telah menanyakan kesediaannya untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polres Surakarta.

“Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan Penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” kata Rivai saat dihubungi, Selasa, 22 Juli 2025.

Rivai menambahkan, Jokowi akan diperiksa di Polresta Solo pada pukul 10.00 WIB bersama para saksi lainnya. Rivai memastikan Jokowi siap hadir dan tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang tiba di Solo. 

“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui Penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,”ujarnya.

Bawa Ijazah Asli 

Selain itu, Rivai akan membawa sejumlah dokumen untuk kepentingan pemeriksaan. Jokowi juga akan membawa ijazah aslinya untuk diperiksa penyidik. 

“Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo (Surakarta) dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Drama Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Langkah Roy Suryo Terlalu Dini

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Cisauk Bikin Geram Warga, 75 Adegan Diperagakan

Untuk diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan terpusat di Polda Metro Jaya.

Kenaikan status penyidikan dilakukan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads