JAKART, DISWAY.ID - Larangan ekspor minyak sawit Indonesia menyebabkan harga minyak goreng melonjak lebih tinggi di seluruh dunia.
Ini memperburuk kekhawatiran keamanan pangan global di tengah cuaca buruk dan perang di Ukraina.
Larangan ekspor yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat lalu, datang ketika pasokan pangan global mengalami tekanan.
BACA JUGA:Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Boleh dengan Catatan, Simak Penjelasan Airlangga
Ini lantaran panen yang mengecewakan di beberapa negara, gangguan ekspor karena invasi Rusia ke Ukraina, dan kekurangan tenaga kerja yang disebabkan oleh Covid-19 pandemi.
Harga minyak sawit pada hari Senin 25 April 2022 naik lebih dari 6 persen di Bursa Malaysia Derivatives Exchange.
Angka ini mendekati level tertinggi sepanjang masa yang dicapai pada bulan Maret.
BACA JUGA:Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dibuka asal Harga Pasar Rp 14 Ribu, Kira-kira Kapan Pak Menko?
Kebijakan Presiden Jokowi kali benar-benar menekan dunia. Jokowi seraya menunjukan kemapanan Indonesia dari sisi pertanian.
”Indonesia adalah produsen utama minyak sawit dan larangannya berarti kita mengalami lonjakan harga karena pasokan minyak nabati tidak lagi disuplai oleh Indonesia,” terang Trinh Nguyen, ekonom senior untuk negara berkembang Asia di Natixis di Hong Kong, yang dilansir Disway.id dari Al Jazeera, Rabu 27 April 2022.
Nguyen mengatakan larangan itu akan memperburuk kekurangan tenaga kerja di Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.
BACA JUGA:Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng Meluas Meski Sebatas Terapi
”Ini berarti Malaysia memperoleh keuntungan dari harga yang lebih tinggi tetapi tidak akan menutupi pasokan, sehingga kita akan mengalami kekurangan pasokan global yang berdampak pada harga pangan global naik secara mengejutkan,” terangnya.
Harga minyak sawit mentah (CPO) dunia, bahan utama minyak goreng Indonesia, naik tajam selama berbulan-bulan.
Sekarang Indonesia membatasi ekspor minyak sawit pada Januari, sebelum membatalkan pembatasan pada Maret, dan larangan baru tersebut dipandang sebagai pelengkap.