Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng Meluas Meski Sebatas Terapi
Tingginya harga minyak goreng kemasan membuat para pedagang makanan terpaksa melakukan efesiensi dengan jalan mencampur dengan minyak goreng curah untuk menyeimbangkan harga dagangan. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelarangan ekspor yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dampaknya meluas, meski banyak pihak yang menyebut kebijakan ini hanya sebatas terapi bagi mafia minyak goreng.
Dampak yang akan terlihat, harga dunia akan melonjak karena Indonesia adalah penghasil CPO terbesar dengan kontribusi 58 persen.
”Problemnya sekarang, seberapa besar pemerintah mampu mengendalikannya atas efek yang ditimbulkan. Pemerintah pasti memiliki perhitungan,” terang Pakar Ekonomi dari Pusat Studi dan Informasi Pembangunan (Pusiban Institute) Asrian Hendi Caya, kepada Disway.Id, Sabtu, 23 April 2022.
BACA JUGA:Mulai Kamis Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Politisi Gerindra: Kalau Mau Tuntas Pecat Menterinya!
Keputusan Presiden Joko Widodo dengan melarang ekspor cukup cepat. Ini tak lepas dari mencuatnya mafia minyak goreng yang baru saja diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kelakuan mafia ini yang disinyalir menjadi penyebab kelangkaan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam negeri.
Bahkan, konsekuensi ‘pasar gelap’ yang dimainkan para mafia memantik aksi protes BEM di Indonesia untuk turun ke jalan akibat ketidakpuasan publik.
BACA JUGA:Daftar Harga Terbaru Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret, Sabtu 23 April 2022
Lalu efek negatif dari kebijakan yang ditempung pemerintah, jelas mengarah pada petani. Petani akan terdampak karena harga yang saat ini tinggi tiba-tiba anjlok sebab daya beli dalam negeri tidak setinggi pasar dunia.
”Kontribusi sawit rakyat sekitar 40 persen. Angka ini cukup besar perannya dan melibatkan banyak petani di Indonesia,” jelas Asrian.
Sebelumnya pengusaha mendapatkan manfaat dari pelonggaran ekspor, karena mekanisme pasar dan peluang yang bagus.
BACA JUGA:Setelah FA Diperiksa Giliran Mendag Lutfi Diundangan Kejagung
”Pengusaha sudah dapat manfaat yang besar apalagi selain sebagai produsen sawit, rata-rata juga mengolah CPO bahkan menjadi eksportir minyak goreng. Data dana sawit juga terdistribusi 79 persen untuk industri dengan baik,” imbuhnya.
Pelarangan ini tentu akan berdampak pada sawit rakyat karena perusahaan akan mengutamakan sawit sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: