Kliennya Divonis 3.5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto: Ini Pesanan Politik!

Sabtu 26-07-2025,20:53 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

Kemudian, dalam pertimbangannya, berdasarkan fakta persidangan, Hakim meyakini Hasto tidak melakukan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku. 

Kata Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membuktikan bahwa Hasto telah melakukan perintangan.

Kategori :