JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 15.033 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jakarta terlibat judi online (Judol).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Perang Thailand-Kamboja Makin Jauh dari Gencatan Senjata, Serangan Roket Kembali Terjadi Pagi Ini
Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judol.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, bansos ditujukan bagi warga yang membutuhkan.
Sehingga jika penerima bansos terbukti terlibat judol maka program bantuan tersebut akan dicabut.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Pramono di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat dikutip Minggu, 27 Juli 2025.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.
“Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Pramono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya.