Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.
“Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Pramono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
BACA JUGA:Namanya Terseret Kasus Sengketa Tanah Serpong, Ini Klarifikasi Adi Benny
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya.